Penerapan Koperasi Syariah di Sumbar Masih Berjalan Bertahap
Editor: Makmun Hidayat
PADANG — Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat mengakui bahwa sejumlah koperasi syariah yang ada di daerah setempat sebagian besar masih berjalan secara bertahap. Artinya, belum bisa dikatakan 100 persen telah menerapkan kebijakan dengan aturan sistem syariah.
Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Dina Febriyanti, menyebutkan, jumlah koperasi syariah yang ada hingga September 2019 belum mencapai ratusan koperasi. Sebagian besar koperasi yang telah menerapkan sistem syariah itu, berada di Kota Padang Panjang.
Kendati demikian telah ada yang beralih dari koperasi konvensional ke sistem syariah, namun kondisi di lapangan bukan berarti koperasi yang baru berpindah dari konvensional ke syariah, benar-benar telah menerapkan 100 persen ketentuan dalam sebuah aturan ekonomi syariah itu. Hal ini dikarenakan, butuh beberapa proses untuk benar-benar menjalankan sistem syariah.
“Di Sumatera Barat kepala daerahnya cukup gencar mengimbau koperasi konvensional beralih ke syariah. Hanya saja kendala kini itu, di Sumatera Barat belum banyak memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS). Akibatnya, koperasi yang hendak beralih harap antre untuk mendapatkan satu orang dewan pengawas syariah,” ujarDina saat ditemui di sela-sela kegiatan olahraga di Padang, Sabtu (7/12/2019) sore.