Perputaran Uang Penambangan Liar di Sumbawa Barat Capai Miliaran Rupiah
SUMBAWA BARAT – Perputaran uang hasil Penambangan Tanpa Ijin (PETI) atau penambangan liar di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Salah seorang penambang yang juga memiliki lubang tambang di Desa Lamunga, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Hamdi mengatakan, untuk membuat satu lubang tambang dirinya membutuhkan modal hingga Rp100 juta.
Saat ini dirinya memiliki enam lubang tambang, sehingga jika dikalikan dengan jumlah lubang tambang yang dimilikinya, sudah mengeluarkan biaya hingga mencapai Rp600 juta. “Itu belum biaya operasional untuk para pekerja tambang yang ada di dalam lubang. Karena paling banyak habis ini untuk makan, minum dan rokok,” ujarnya, Kamis (5/12/2019).
Meski sudah mengeluarkan modal besar hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Namun, hasil yang diperoleh dari satu lubang tambang tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan. “Pernah dapatnya 5 gram perkarung. Satu karung 16 karat. Sedangkan jumlah penambang di satu lubang 13 orang dibagi 8 yang masuk dalam satu lubang. Hasilnya 30 persen pekerja dan 60 pemilik,” rincinya.
Hal senada juga diutarakan salah satu pemilik lubang tambang di Desa Lamunga, Tagor yang mengaku memiliki dua lubang tambang. Untuk dua lubang tersebut, modal yang harus dikeluarkan untuk membuatnya sama seperti penambang lain mulai dari Rp100 juta. “Kalau harga emas yang sudah diproses kita jual harganya fluktuatif juga ada Rp450 ribu hingga Rp800 ribuan tergantung karat emasnya,” tandasnya.
Tagor menyebut, saking menguntungkannya menjadi penambang, warga tidak kesulitan membangun rumah. Bahkan setelah gempa bumi yang terjadi pada 2018, rumah-rumah warga yang hancur rata dengan tanah, dalam sekejap dapat terbangun kembali tanpa bantuan pemerintah. “Alhamdulillah tanpa menunggu bantuan rumah kita bisa bangun kembali. Semua uangnya dari hasil tambang,” katanya.