PLN Bongkar 4000 Meteran Listrik Pelanggan di Nias
NIAS – PLN Area Nias, Sumatra Utara, selama 2019 membongkar sedikitnya 4.000 meteran pelanggaran di lima wilayah, yakni Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan dan Kota Gunungsitoli.
“Meteran yang kita bongkar adalah meteran di rumah pelanggan yang menunggak tagihan listrik di atas satu tahun,” kata Manajer PLN Area Nias, Darwin Simanjuntak, di Nias, Sabtu (14/12/2019).
Menurutnya, pelanggan PLN Area Nias yang menunggak iuran listrik di atas satu tahun sebelumnya berjumlah 15.000 pelanggan. Namun setelah dilakukan penagihan langsung ke rumah rumah pelanggan, sebanyak 11.000 pelanggan telah membayar tunggakan.
Sedangkan 4000 pelanggan yang belum membayar dilakukan tindakan pembongkaran meteran, dan dimasukkan dalam daftar pelanggan yang memiliki tunggakan iuran ragu-ragu.
Pelanggan yang meteran listriknya telah dibongkar diberikan kesempatan oleh PLN Area Nias untuk melunasi dengan cara mencicil selama tiga bulan.
“Pelanggan yang meterannya telah dibongkar dan berjanji akan mencicil tunggakannya, kita diberikan kesempatan memasang meteran baru dengan membayar biaya administrasi pasang baru,” jelasnya.
Jika yang telah memasang meteran baru tidak juga melunasi tunggakan sebelumnya dalam waktu tiga bulan, maka pihaknya akan memblock meteran pelanggan tersebut, sehingga tidak bisa membeli token listrik.
Lebih lanjut ia mengatakan, tindakan penagihan langsung dan pembongkaran meteran pelanggan yang menunggak di atas satu tahun mengurangi jumlah tunggakan pelanggan PLN Area Nias.
“Sebelumnya tunggakan pelanggan PLN Area Nias mencapai puluhan miliar, tahun ini tinggal sebesar Rp2,3 miliar lagi,” jelasnya.