Presiden Diharap Segera Keluarkan Inpres Penanggulangan Bencana
BANDA ACEH — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengharapkan Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) terkait kewajiban kabupaten/kota untuk membuat rencana darurat dalam penanggulangan bencana.
“BNPB sudah memberikan usulan (ke presiden), mudah-mudahan tidak lama lagi akan terbit Inpres yang berhubungan dengan kewajiban daerah untuk membuat rencana darurat,” kata Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo di Aceh Besar, Sabtu (7/12/2019).
Pernyataan itu disampaikan Doni usai mengunjungi Gua Ek Lentie, dalam rangkaian lawatannya ke Aceh untuk meluncurkan program Keluarga Tangguh Bencana (KATANA) di Pantai Pasie Jantang Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh Besar.
Ia menyebutkan tidak semua daerah memiliki karakteristik ancaman yang sama. Beberapa daerah di Indonesia memiliki spesifikasi ancaman bencana hanya kebakaran hutan dan lahan seperti di bagian timur pulau Sumatera, Jambi, Riau, dan Sulawesi Selatan serta sebagian besar pulau Kalimantan.
Lebih lanjut, kata Doni ada beberapa daerah yang memiliki semua jenis ancaman bencana mulai dari gempa bumi, gunung merapi, tsunami, kebakaran hutan dan lahan, banjir, tanah longsor, angin puting beliung, hingga abrasi.
“Ini yang kita dorong supaya setiap daerah itu memiliki rencana, baik pra bencana maupun saat terjadi bencana dan pascabencana,” katanya.
BNPB berharap setiap daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia memiliki sebuah program yang berhubungan dengan kesiapan anggaran baik dalam upaya melakukan pencegahan maupun pemulihan pascabencana.
“Kalau ini sudah bisa dilakukan dan para pengambil kebijakan di daerah memiliki semangat yang sama maka kita akan mampu meningkatkan kesiapsiagaan dan mampu menghindari berbagai resiko berhubungan dengan kerugian jiwa maupun harta benda,” katanya. (Ant)