Program Pelindungan Perempuan dan Anak di Aceh Diapresiasi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (kanan) saat berkunjung ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Rumoh Putroe Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (5/12/2019) – Foto Ant

BANDA ACEH – Berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Aceh dalam pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak mendapatlan apresiasi.

“Di sini (Aceh) sudah ada UPTD, sudah ada P2TP2A, yang berjalan dengan bagus dengan pembagian kerja,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, seusai mengunjungi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Rumoh Putroe Aceh di Banda Aceh,  Kamis (5/12/2019).

Salah satu yang dipuji Bintang terhadap P2TP2A Rumoh Putroe Aceh adalah, pemetaan yang sudah dilakukan, dan pembagian tugas yang jelas antara satuan tugas dan psikolog. Menurutnya, upaya pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak perlu bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang memiliki Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Utamanya, untuk mendapatkan data yang lebih akurat. “Bicara kasus kekerasan, mudah-mudahan data bisa lebih akurat bila bekerja sama dengan BKKBN dengan PLKB-nya dan PKK dengan kader dasawismanya,” tuturnya.

Bintang mengaku, sudah ada pembicaraan dan kesepakatan dengan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, untuk bekerja sama dalam upaya pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak. Data P2TP2A Rumoh Putroe Aceh, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan kejadian paling banyak terjadi. Seperti kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual. Namun, angkanya terus menurun selama tiga tahun ke belakang.

Di 2019, terjadi 24 kasus pemerkosaan dan 11 kasus pelecehan seksual terhadap perempuan. Kasus kekerasan seksual di Aceh lebih banyak dialami anak-anak. Menurut data P2TP2A Rumoh Putroe Aceh, pada 2019 terjadi 119 kasus pelecehan seksual dan 74 kasus pemerkosaan terhadap anak. Faktor ekonomi, menjadi salah satu penyebab kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan oleh orang terdekat. Karena itu, salah satu program prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah pemberdayaan perempuan di bidang wirausaha. (Ant)

Lihat juga...