Revitalisasi Pasar Jatiasih Belum Jelas, Pedagang Resah
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Pedagang Pasar Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, merasa nasibnya terombang-ambing terkait rencana revitalisasi. Pasalnya, mereka merasa tidak dilibatkan dalam setiap pentahapannya.
“Masalahnya, dalam proses revitalisasi pedagang tidak dilibatkan. Sementara kebijakan pemerintah dan pengembang dirasakan pedagang sangat merugikan,” ungkap Ucok Pulungan, perwakilan dari pedagang Pasar Jatiasih di Kota Bekasi kepada Cendana News, Selasa (3/11/2019).

Ucok mengatakan, Pasar Jatiasih memiliki Rukun Warga Pedagang (RWP). Tetapi dalam berbagai hal RWP tersebut dinilai lebih condong berpihak kepada pengembang tidak mewakili pedagang pasar. Idealnya pedagang dapat dilibatkan.
Menurut Ucok, berbagai keputusan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah disahkan, diakuinya ikut melibatkan pedagang. Tetapi banyak kebijakan yang dituangkan tidak disetujui oleh pedagang, terutama terkait finalisasi harga dan sistem yang diterapkan pengembang kepada pedagang dalam revitalisasi itu sendiri.
“Tapi entah kenapa RWP-nya menandatangani persetujuan harga tanpa lebih dulu koordinasi dengan pedagang,” tandas Ucok.
Dikatakan harga yang ditawarkan dalam revitalisasi Pasar Jatiasih memiliki beberapa kluster seperti harga Rp30 juta permeter untuk ukuran 3×3, Rp 28 juta/permeter untuk ukuran 3×2 meter persegi, Rp25 juta ukuran 2×2 dan harga terendah tipe los Rp17,5 juta/meter.