Revitalisasi Pasar Jatiasih Belum Jelas, Pedagang Resah
Editor: Makmun Hidayat
Namun demikian, lanjut Ucok, untuk harga tersebut tidak melibatkan pedagang pasar. Sehingga mengacu ke mana dan atas dasar apa pedagang tidak memahaminya terkait harga kios tersebut. Sedangkan Pemerintah merasa sudah mengundang RWP yang seyogyanya tidak mewakili suara pedagang sendiri.
Masalah berikutnya, jelas Ucok, adalah proses rencana revitalisasi yang akan segera dilaksanakan di Pasar Jatiasih di bulan ini. Bahkan selebaran sudah beredar sejak Oktober lalu yang butirnya bukan menyelamatkan nasib pedagang pasar. Tapi menyelamatkan bisnis pengembang.
“Kenapa begitu, karena pasar akan direvitalisasi tapi pedagang diminta down payment sebesar 10 persen diawal. Sementara bangunan belum jadi,” ujarnya.
Tak sampai di situ pedagang juga dibebankan 10 persen lagi setelah sebulan menempati tempat penampungan sementara (TPS), begitupun seterusnya hingga pedagang pasar mengeluarkan uang sebesar 40 persen dari total harga kios yang dilakukan revitalisasi itu sendiri. Setelah itu pedagang akan berurusan dengan bank.
“Artinya pengembang tidak memiliki modal untuk merevitalisasi Pasar Jatiasih. Dan bebannya ditanggung pedagang. Kenapa pemerintah memenangkan PT MSA jika tak memiliki modal cukup, sekarang pedagang ga bisa melawan karena sudah ada PKS,” tukasnya.
Diakuinya pedagang Pasar Jatiasih, sangat mendukung revitalisasi pasar. Tetapi baik Pemerintah maupun pengembang dalam proses perpindahan dapat memanusiakan manusia. “Kami mencari nafkah di pasar harusnya mereka berani menggusur atau merevitalisasi berani menyiapkan tempat. Tidak sebaliknya membebani pedagang,” imbuhnya.
Tidak dengan cara sekarang, lanjut Ucok, pedagang dibebani sepuluh persen untuk menempati PKS, lalu 10 persen lagi setelah sebulan dan 20 persen dua bulan berikutnya.