Rusia Dilarang Tampil di Olimpiade dan Kejuaraan Dunia
JAKARTA – Rusia dilarang tampil di Olimpiade dan kejuaraan-kejuaraan dunia olah raga apa pun selama empat tahun. Keputusan tersebut ditetapkan, setelah Badan Antidoping Dunia (WADA), mengeluarkan putusan untuk menghukum Rusia karena memanipulasi data laboratorium.
Komite eksekutif WADA mengambil keputusan itu setelah menyimpulkan, Moskow telah merusak data laboratorium dengan memasukkan bukti palsu. Serta menghapus file-file terkait tes-tes doping positif yang bisa membantu mengidentifikasi kecurangan doping. “Keputusan komite WADA untuk menghukum Rusia itu diambil dengan suara bulat,” kata juru bicara WADA, Senin (9/12/2019).
Rusia yang berusaha menonjolkan diri sebagai kekuatan olahraga global, dihantam skandal doping sejak adanya laporan di 2015 dari WADA. Lembaga tesebut mendapati bukti doping massal pada atletik Rusia. Sejak itu, wabah doping merajalela ketika banyak atletnya dilarang tampil pada dua Olimpiade sebelumnya. Dan bendera kebangsaan Rusia tidak boleh dikibarkan pada Olimpiade Musim Dingin di Pyeongchang musim lalu, sebagai hukuman atas doping bersponsor negara yang ditutup-tutupi pada Olimpiade Musim Dingin 2014 di Sochi.
Sanksi yang dikeluarkan Senin (9/12/2019) tersebut, sudah direkomendasikan oleh komisi pengkaji kepatuhan WADA. Hal itu sebagai jawaban terhadap data laboratorium yang telah direkayasa oleh Moskow setahun sebelumnya.
Salah satu syarat untuk pengaktifan kembali badan antidoping Rusia, RUSADA, yang dibekukan pada 2015 pada saat skandal doping atletik yang dicabut tahun lalu adalah, Moskow harus memberikan salinan asli data laboratoriumnya.
Sanksi ini secara efektif mencabut akreditasi RUSADA. Sanksi ini membuat terbuka pintu lebar-lebar untuk atlet Rusia yang bersih, guna berkompetisi dalam kejuaraan-kejuaraan internasional tanpa mewakili bendera dan lagu kebangsaan negaranya seperti yang terjadi di Olimpiade Musim Dingin Pyeongchang 2018.