Sebuah Kapal Pesiar Dilaporkan Kandas di Terumbu Karang Raja Ampat

Ilustrasi Pemandangan alam Raja Ampat – Foto Ant

“Setiap kapal tujuan wisata di Raja Ampat wajib melapor di Waisai dan membayar retribusi Tanda Masuk Kapal Wisata, dengan rekomendasi Dinas Perhubungan. Kapal Aqua Blu belum melapor dan membayar retribusi, sehingga kami belum mengetahui bahwa kapal tersebut masuk berwisata di Raja Ampat,” ujarnya.

Terkait informasi bahwa kapal Aqua Blu tergabung dalam Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar) yang beroperasi di Raja Ampat. Ketua Asosiasi Jangkar, Fatiyah Suryani Mile mengatakan, bahwa kapal tersebut belum menjadi anggota Jangkar. (Ant)

Lihat juga...