Serapan Anggaran Pemprov DKI Lebih Tinggi 83,42 Persen

Editor: Mahadeva

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, saat memaparkan kondisi penyerapan anggaran DKI Jakarta menjelang akhir tahun, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019) – Foto Lina Fitria.

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta masih berupaua mengejar target serapan anggaran di detik-detik akhir tahun ini. Harapannya, serapan anggaran tahun ini bisa lebih tinggi ketimbang tahun.

Setidakanya, target yang dipasang 83,42 persen dari target anggaran sebesar Rp 86,89 triliun. Pemprov DKI Jakarta masih optimistis, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 bisa lebih baik dari tahun lalu. Hingga 31 Desember, APBD 2019 ditargetkan dapat terserap 83,42 persen. Tahun lalu, serapan anggaran hanya mencapai 81,78 persen atau Rp 61,29 triliun dari anggaran sebesar Rp 83, 2 triliun.

“Penyerapan per 25 Desember ada 77,98 persen. Rencana kita, karena ini sudah masuk semua. Itu nanti akan tereksekusi di 83,42. Ini lebih bagus dari tahun lalu 81,78,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

Serapan anggaran ibu kota, tahun ini berasal dari pembangunan fisik. Jika pembayaran untuk pembangunan selesai, serapan anggaran diprediksi mencapai target yang telah disebutkan. “Karena pembayaran fisik semua, sebagian besar fisik ada kantor kelurahan, kecamatan, puskes, damkar, sekolahan. Jadi sekarang pihak ketiga lagi proses pembayaran. Itu dari tagihannya yang masuk akan finis di 83,42 perkiraan kita seperti itu,” rincinya.

Dipastikannya, semua proyek sudah dikerjakan oleh kontraktor dan akan dibayar. Namun demikian, ada sejumlah kegiatan yang dibatalkan karena tidak turunnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Salah satunya adalah kegiatan pembebasan lahan. “Alhamdulillah ini sampai akhir Desember, semua yang sudah berkontrak, sesuai dengan bobotnya, semua akan terbayar dengan baik. Kita khawatirkan, kita sudah berkontrak, mereka sudah bekerja 100 persen kita enggak bisa bayar, jadinya hutang daerah. Kita enggak ada seperti itu. Kita bayar sesuai dengan kontrak dan bobot,” ucap Saefullah.

Lihat juga...