Serapan Anggaran Pemprov DKI Lebih Tinggi 83,42 Persen

Editor: Mahadeva

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, saat memaparkan kondisi penyerapan anggaran DKI Jakarta menjelang akhir tahun, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019) – Foto Lina Fitria.

Proses penyerapan anggaran ditutup pada 31 Desember 2019. Sehingga, nilai bisa dilihat pada 1 atau 2 Januari 2020. “Kan kami nanti tutup buku 31 Desember. Kami berharap pukul 19.00 WIB sudah balance. Karena transaksinya sudah cashless. Semua sudah by system. Jadi pukul 19.00 sudah balance, kami langsung tutup buku semuanya,” tuturnya.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, pihaknya terus memonitoring SKPD yang berada di bawah koordinasi Asisten Perekonomian dan Keuangan. Seluruh penyerapan dari masing-masing SKPD/UKPD hampir mencapai target yang telah ditentukan.

Dia mengaku terus memonitoring perkembangan anggaran setiap bulan. “Kalau lihat dari data yang masuk, penyerapannya cukup baik. Setiap bulan, perkembanganngannya selalu kita monitoring,” tandasnya.

APBD 2019 DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp86,8 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari belanja langsung sebesar Rp44,5 triliun, belanja tidak langsung sebesar Rp33,2 triliun dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp9,03 triliun.

Lihat juga...