Tolak Revitalisasi, Pedagang Pasar Jatiasih Melapor ke Ombudsman
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Sementara Ketua Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, dihubungi terpisah oleh Cendana News, mengatakan bahwa laporan yang diantar oleh pedagang pasar Jatiasih terkait revitalisasi ditujukan kepada Ombudsman pusat.
“Belum ada disposisi ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Kalau sudah ada langsung ditindaklanjuti kami masih menunggu disposisi dari ombudsman pusat,” ujarnya.
Dia menyarankan agar pedagang pasar bisa mengantar langsung ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya di lantai tiga, jika itu sifatnya urgen. Sehingga bisa langsung ditindak lanjuti.
“Jika urgen, begitu laporan masuk kami akan langsung panggil pihak pengembang dan pedagang pasar. Untuk mengeluarkan rekomendasi agar tidak dilakukan revitalisasi dulu sebelum ada kesepakatan yang difasilitasi oleh ombudsman,” tukasnya menunggu laporan dari pedagang pasar Jatiasih Kota Bekasi.
Informasi di lapangan pedagang pasar mulai resah karena informasi beredar, akan ada pengosongan pasar mulai Januari 2020. Sementara lebih dari sebagian pedagang pasar belum membayar Down Payment (DP) yang ditentukan pengembang jika ingin menempati TPS.
Bahkan baleho mulai terpampang di beberapa sudut pasar Jatiasih, menyatakan pasar Jatiasih segera direvitalisasi dan dikerjakan oleh PT WIKA.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dikonfirmasi soal keluhan pedagang di empat tempat yang akan dilakukan revitalisasi di Kota Bekasi hanya menjawab normatif dengan mengatakan akan mempelajari lagi.