TPP Tidak Sesuai, Pegawai Puskesmas di SBT Mogok Kerja

Ilustrasi aksi demonstrasi [CDN]

AMBON – Pegawai Puskesmas di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan aksi mogok kerja sejak Sabtu (7/12/2019). Aksi dipicu pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang dinilai tidak seimbang dengan pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten.

Kepala Dinkes SBT, Abas Rumatemerik menyebut, saat ini pihaknya berupaya mengomunikasikan TPP tenaga medis yang bekerja di 15 Puskesmas dengan Pemkab SBT. “Minimal tenaga medis di 15 Puskesmas di SBT memperoleh TPP yang nilainya sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dinas Kesehatan, maupun dinas dan badan lainnya di SBT serta disesuaikan dengan masing-masing golongan,” katanya, Sabtu (7/12/2019).

Pernyataan tersebut disampaikan Kadis Kesehatan SBT, saat berdialog dengan tenaga medis Puskesmas Bula, Ibu Kota Kabupaten SBT, yang melakukan aksi demo dan mogok kerja sejak Sabtu (7/12/2019). Dia menilai aksi mogok kerja yang dilakukan puluhan tenaga medis Puskesmas Bula sangat wajar. Hal itu dikarenakan, TPP yang diperoleh tidak sebanding dengan beban kerja, serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. “TPP diperoleh tenaga medis hanya Rp300 ribu per-bulan, tidak sesuai dengan beban kerja untuk meningkatkan derajat kesejatan masyarakat di SBT,” ujarnya.

Sedangkan ASN yang bertugas pada dinas dan badan di SBT, memperoleh TPP sebesar Rp1 juta hingga Rp3 juta. Nilanya disesuaikan dengan golongan masing-masing. Karena itu, Abas mengaku, sedang mencoba membangun komunikasi secara intens dengan Pemkab SBT. Termasuk dengan mengupayakan menyampaikan persoalan tersebut kepada tim anggaran.

Diharapkan ada perubahan penyesuaian terhadap TPP yang diberikan. “Saya sudah menyampaikan masalah ini kepada tim anggaran sebelum pembahasan APBD SBT dan hasilnya masalah TPP tenaga medis ini akan ditinjau kembali,” tandasnya.

Lihat juga...