TPP Tidak Sesuai, Pegawai Puskesmas di SBT Mogok Kerja

Ilustrasi aksi demonstrasi [CDN]

Dengan kondisi tersebut, diharapkan para tenaga medis di Puskesmas menghentikan aksi mogok kerja, dan kembali bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap Senin (9/12/2019) para tenaga medis dapat kembali bekerja di Puskesmas Bula seperti biasa, dan pelayanan kesehatan dapat berjalan lancar,” tandasnya.

Sebelumnya, tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Bula melakukan aksi mogok kerja, karena menilai TPP yang diperoleh sangat kecil dan tidak sebanding dengan pegawai Dinas Kesehatan setempat. Aksi mogok dilakukan dengan menggembok pagar puskesmas, dan kemudian menempelkan berbagai tuntutan pada pintu masuk dan pagar puskesmas tersebut. “Aksi mogok ini dilakukan karena kami merasa adanya diskriminasi pembagian TPP antara petugas Puskesmas dan pegawai struktural di Dinas Kesehatan SBT,” ujar koordinator aksi, Zainal Rumakefing.

Mereka berkeberatan diberikan TPP hanya sebesar Rp300 ribu per orang, sedangkan pegawai pada Dinas Kesehatan SBT memperoleh Rp1 juta hingga Rp3 juta sesuai dengan golongan. Menurut Zainal, seharusnya tenaga medis pada Puskesmas diperhatikan kesejahteraannya, karena merupakan garda terdepan bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di kabupaten tersebut.

Zainal juga menjamin, aksi mogok akan dilakukan tanpa batas waktu. Setidaknya sampai ada kejelasan dari Dinas kesehatan maupun Pemkab SBT menyangkut pemberian TPP tersebut. Para pegawai tersebut menyampaikan empat tuntutan, menolak keputusan tim TPP kabupaten SBT, menuntut adanya kesamaan hak dan kewajiban seperti yang diperoleh ASN di lingkup Pemkab SBT dikarenakan beban dan resiko kerja yang tinggi.

Lihat juga...