Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polres Metro Jakbar Dapat Pin Emas dari Kapolri
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan 58 pin emas dari Kapolri, atas keberhasilan mengusut kasus narkoba skala internasional dan premanisme kelas kakap di wilayahnya. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi Hengki Haryadi mengatakan, pemberian 58 pin emas tersebut berkat kerja keras anggotanya. Pin akan segera disematkan untuk anggotanya.
“Ini merupakan suatu apresiasi atas kinerja yang dilakukan anggota Polres Metro Jakarta Barat untuk tetap berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Jakarta Barat dan 58 pin emas akan segera disematkan dalam waktu dekat,” ungkapnya, Kamis (5/12/2019).
Torehan prestasi Polres Metro Jakarta Barat mendapat apresiasi dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia berupa 58 pin emas. Pemberian tersebut ditetapkan, per 4 November 2019 melalui SKEP/KAPOLRI NOMOR : 2086/XI/2019 berjumlah 20 pin emas dan SKEP KAPOLRI NOMOR : 1669/XI/2019 berjumlah 38 pin emas.
Penghargaan tersebut diberikan kepada anggota yang berprestasi dalam mengungkap kasus menonjol seperti pengungkapan kasus ganja 1,3 ton, pabrik sabu (clandestine laboratorium) dari bahan baku lokal, pengungkapan sabu 40 kg, kasus sabu jaringan internasional, Myanmar, Thailand, Malaysia dan Indonesia dengan barang bukti lima karung berisi sabu 120 kilogram (kg).
Selain itu kasus premanisme kelas kakap kelompok Hercules di wilayah Kalideres juga ditangani oleh jajaran Polrestro Jakarta Barat. Satu anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Benni Santoso Pandiangan, mendapat promosi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di 2020 karena prestasinya.
Komitmen Polres Jakarta Barat untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya dibutkikan dengan keberhasilan membongkar kartel narkoba jaringan Internasional, dengan barang bukti sabu 28 kilogram asal AS. Keberhasilan tersebut langsung mendapat apresiasi tinggi dengan pemberian penghargaan dari US Drug Enforcement Administration (DEA). (Ant)