19.303 WNA Masuk ke Indonesia, 98 Persen dari Malaysia
NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Kalimantan Utara, mencatat 19.303 warga negara asing yang masuk ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan selama 2019. Puluhan ribu WNA ini masuk ke Indonesia melalui empat pintu, yakni Pelabuhan Tunon Taka, Lumbis, Sei Pancang Pulau Sebatik dan Krayan perbatasan Negeri Sarawak, Malaysia.
Kepala Seksi TIM KIM Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Lukie Reza Kusumah, menjelaskan, WNA yang masuk ke Indonesia tahun lalu menggunakan dokumen resmi perlintasan maupun paspor kunjungan.
Sesuai data tahunan yang dimiliki, kata Lukie, melalui Pelabuhan Tunon Taka sebanyak 498 orang, Sei Pancang (23), Lumbis (199) dan Krayan (6.776). Sedangkan keluar dari Indonesia masing-masing di Pelabuhan Tunon Taka tercatat 503 orang, Sei Pancang (23), Lumbis (189) dan Krayan (6.916).
Lukie menambahkan, dari empat pintu masuk bagi WNA di Kabupaten Nunukan, jumlah setiap bulan pada 2019 adalah, Januari (1.322), Pebruari (1.336), Maret (1.576), April (1.040), Mei (1.675), Juni (1.656), Juli (1.452), Agustus (1.872), September (1.046), Oktober (1.301), Nopember (2.534) dan Desember (2.493).
Sedangkan WNA yang meninggalkan Indonesia melalui empat pintu keluar di daerah itu adalah, Januari (1.684), Pebruari (1.180), Maret (1.508), April (1.332), Mei (1.185), Juni (1.895), Juli (1.502), Agustus (1.891), September (1.421), Oktober (1.300), Nopember (1.204) dan Desember (3.532).
Ia menjelaskan, WNA yang menggunakan paspor kunjungan masuk melalui Pelabuhan Tunon Taka dan Sei Pancang di Pulau Sebatik. Kemudian pintu keluar di Kecamatan Lumbis dan Krayan khusus pas lintas batas (PLB) saja.