Antisipasi Banjir Pemkot Bekasi Fokuskan Normalisasi Sungai

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Bencana banjir di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat menjadikan pemerintah setempat segera melakukan standarisasi daerah aliran sungai (DAS). Normalisasi dan recovery jadi fokus utama dalam melakukan penertiban jarak bangunan dengan sungai.

Hal tersebut untuk antisipasi banjir agar ke depan tidak semakin parah.

“Mulai perbatasan Bekasi utara sampai dengan perbatasan Jatiasih untuk wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) dinormalisasi dan recovery,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Minggu (12/1/2020).

Dikatakan bahwa fokusnya melakukan standarisasi jarak bangunan atau hunian tempat tinggal dari sungai minimal 15 meter, jika ada bangunan-bangunan yang melanggar maka dia minta dicatat.

Dia juga mengklaim bahwa Pemkot Bekasi telah mendapatkan alokasi dana dari kementerian PUPR sebesar Rp4 triliun untuk keperluan normalisasi, revitalisasi, recovery tanggul dan DAS.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pun terus melakukan monitoring di beberapa lokasi sejak bencana banjir menimpa wilayah Kota Bekasi dari mulai Vila Taman Kartini, Perumahan Kemang 5, Perumahan Jakakencana, Pondok Mitra Lestari, PPA, Kemang IFI, dan Perumahan AL tengah.

Tidak bosan dia menginstruksikan kepada seluruh aparatur di lapangan agar bekerja secara tepat dan dapat bersinergi secara baik dengan warga setempat serta elemen mana pun.

Rahmat Effendi pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga yang terdampak musibah banjir. Dia berharap untuk selalu sabar. Dia pun berjanji  menyelesaikan persoalan banjir di kota Bekasi secara maksimal baik dari sisi keilmuan maupun anggaran.

Pantauan di lapangan beberapa lokasi wilayah banjir memasuki hari keenam perpanjangan masa tanggap darurat, Pemerintah Kota terus menerjunkan aparatur ke lokasi titik terdampak bencana banjir.

Lihat juga...