Aset Asuransi Syariah Tumbuh 6,77 Persen
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Asuransi syariah membukukan aset pertumbuhan 6,77 persen atau Rp 44.751 miliar per November 2019.
Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Moch. Muchlasin mengatakan, pertumbuhan asuransi syariah terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Ini terlihat per November 2019, pangsa pasar tercatat 6,17 persen atau naik dari 6,10 persen pada 2018.
Ia menambahkan, pertumbuhan asuransi syariah sangat signifikan. Ini terbukti pertumbuhan aset asuransi syariah dari lima tahun terakhir, mulai tahun 2015 hingga Novemver 2019 selalu mengalami peningkatan.
“Asuransi syariah terus naik sejak lima tahuh terakhir, meski ada perlambatan. Di bulan November 2019, terjadi peningkatan aset asuransi syariah sebesar 6,77 persen atau Rp 44.751 miliar, naik dari Rp 41.405 miliar pada 2018,” kata Muchlasin pada Seminar dan Ahli Asuransi Syariah Islamic Insurance Society (IIS), di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Lebih lanjut dia memaparkan, pada 2015-2017. Asuransi syariah tumbuh 18,58 persen (2015), 25,28 persen (2016), 21,96 persen (2017). Namun pada 2018 hingga 2019, pertumbuhannya melambat signifikan. Pada 2018 hanya tumbuh 3,44 persen dan 6,77 persen per November 2019.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pada tahun 2015, asuransi syariah tumbuh 18,58 persen atau Rp 26.519 miliar. Tahun 2016 tumbuh 25,28 persen atau Rp 33.224 miliar, dan pada 2017 mencapai 21,68 persen atau sebesar Rp 40.520 miliar.
Tahun 2018 tercatat di level 3,44 persen atau sebesar Rp 41.405 miliar, dan 6,77 persen atau Rp 44.571 miliar per November 2019.
Menurutnya, literasi masih menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan pertumbuhan asuransi syariah ke depan. Mengingat literasi dan inklusi keuangan syariah masih tertinggal dibanding konvensional.