Bupati Banyumas Instruksikan Perumdam Membuat Aplikasi Pengaduan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PURWOKERTO – Perubahan Perusda Air Minum Tirta Satria menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Satria harus diikuti dengan adanya peningkatan pelayanan terhadap pelanggan. Terutama dalam menangani keluhan pelanggan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Banyumas, Achmad Husein, usai meresmikan perubahan PDAM menjadi Perumdam, Minggu (5/1/2020) di Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) di Gunung Tugel, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Bupati meminta agar  Perumdam Tirta Satria membuat aplikasi khusus untuk menampung pengaduan terkait pelayanan.

“Coba buat aplikasi pengaduan, sehingga semua pengaduan bisa langsung terbaca oleh jajaran direksi dan penanganan terhadap keluhan pelanggan bisa cepat diatasi,” kata Bupati.

Selama ini, banyak sekali komplain yang disampaikan masyarakat terkait pelayanan PDAM, mulai dari air yang mati, air keruh, pipa bocor tidak cepat diperbaiki, hingga keluhan tagihan yang tiba-tiba membengkak.

Husein mengatakan, permasahan klasik tersebut bisa cepat diatasi dan tidak terus-menerus terulang. Terlebih setelah status PDAM berubah menjadi Perumdam.

“Perubahan status ini tentu menuntut agar seluruh jajaran direksi dan karyawan meningkatkan kinerjanya. Keluhan yang klasik dan sudah bertahun-tahun disampaikan masyarakat, harus bisa dihilangkan sedikit demi sedikit,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Perumdam Tirta Satria, Agus Subali menjelaskan, dengan perubahan bentuk badan hukum tersebut banyak yang harus disesuaikan, misalnya pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik, ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa yang harus ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, pengelolaan kepegawaian harus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai ketenagakerjaan dan sebagainya.

Lihat juga...