Dana Otsus Papua Belum Mampu Meningkatkan Kesejahteraan

Kepala BPK Papua Paula Simatupang, menyerahkan LHP terhadap efektivitas penggunaan dana otsus pada Pemprov Papua, Pemkab/Pemkot Papua diserahkan kepada Sekda Papua Herri Dosinaen disaksikan Ketua DPRP Papua John Banua Rouw dan Ketua MRP Timotius Murib di Jayapura, Senin (13/1/2020) – Foto Ant

JAYAPURA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua menyebut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua belum mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Adapun indikator yang digunakan yaitu indeks pembangunan manusia (IPM), gini rasio, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka,” kata Kepala BPK Papua, Paula Simatupang, saat memberikan sambutan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas efektivitas penggunaan Dana Otsus pada Pemprov Papua, Pemkab/Pemkot Papua di Jayapura, Senin (13/1/2020).

Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mempengaruhi efektivitas penggunaan dana otsus. Beberapa kendala yang ditemukan di antaranya, regulasi penggunaan dana yang diamanatkan UU Otsus belum sepenuhnya memadai. Pemprov Papua dan kabupaten serta kota, belum memiliki struktur pengelolaan dana otsus yang memadai. Serta belum didukung SDM dengan kompetensi memadai. Selain itu, perencanaan dan pengalokasian anggaran penggunaan dana otsus belum seluruhnya memadai.

Pencairan dan pemanfaatan dana otsus dinilai juga belum optimal. BPK sudah memberikan rekomendasi perbaikan antara lain, perlunya menyusun disain induk pembangunan dan penggunaan dana otsus, yang memuat target pencapaian pelaksanaan dana otsus. Kegiatannya melibatkan MRP dan DPRP, dalam tim yang dibentuk untuk menentukan besaran pembagian alokasi ke kabupaten dan kota.

Dengan dilakukan penyerahan LHP tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, DPRD sesuai kewenangannya dan para pejabat terkait wajib menindaklanjutinya selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. “BPK Papua berharap, pemda melakukan langkah perbaikan guna mengeliminasi berbagai kelemahan yang ada, sehingga tujuan dana otsus untuk meningkatkan kesejahteraan segera terwujud,” ungkap Paula Simatupang.

Lihat juga...