Demonstrasi di Hong Kong Kembali Bentrok
HONG KONG – Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa antipemerintah, yang berkumpul di sebuah taman di Hong Kong pusat, Minggu (19/1/2020).
Bentrok terjadi setelah para demonstran dinilai melanggar perintah polisi, untuk tidak menyebar ke jalanan. Polisi bertindak, ketika aksi demonstrasi di taman berubah menjadi aksi pawai. Beberapa unit polisi dengan perlengkapan antihuru-hara, terlihat mengejar para demonstran serta menangkapi beberapa orang.
Sebuah mobil meriam air memasuki jalan-jalan di pusat kota, dan ditempel oleh sebuah jip antipeluru, namun dilaporkan tidak digunakan.Para penyelenggara aksi unjuk rasa pada awalnya meminta izin untuk melakukan pawai, tapi kepolisian hanya membolehkan demonstrasi dilangsungkan di taman, dengan alasan bahwa pawai-pawai sebelumnya berujung pada kekerasan.
Demonstrasi pada Minggu (19/1/2020) bertajuk, Pengepungan Universal terhadap Komunisme. Aksi itu merupakan aksi terbaru sebagai bentuk penentangan terhadap pemerintah, yang telah terjadi sejak Juni tahun lalu.
Tepatnya, ketika rakyat Hong Kong turun ke jalan untuk menyuarakan kemarahan mereka, atas rancangan undang-undang ekstradisi yang sekarang sudah dicabut. Sejak Juni, protes yang terjadi telah meluas menjadi tuntutan soal hak pilih universal, serta penyelidikan independen atas tindakan polisi terhadap para demonstran.
Dalam beberapa minggu terakhir, aksi protes tidak terlalu sering berlangsung. Pada 1 Januari, pawai yang diikuti ribuan orang diwarnai dengan tembakan gas air mata oleh polisi untuk membubarkan massa. Pihak berwenang Hong Kong telah menahan lebih dari 7.000 orang, banyak di antaranya didakwa melakukan kerusuhan. Dengan dakwaan itu, mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Tidak ada kejelasan soal berapa jumlah orang yang masih ditahan. (Ant)