Ditjen Bea Cukai Amankan Satu Kontainer Barang Impor Palsu
Editor: Makmun Hidayat
Lebih lanjut, Syarif mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini pun tidak lepas dari keberanian pemilik merek, yakni PT Standardpen Industries (PT SI), karena yang bersangkutan sebelumnya telah melakukan perekaman atau rekordasi dalam sistem otomasi kepabeanan barang-barang HKI.
“Dengan adanya sistem ini, Bea Cukai dapat segera menotifikasi kepada pemilik atau pemegang merek apabila terjadi dugaan importasi maupun eksportasi barang yang melanggar HKI,” papar Syarif.