Gelombang Tinggi, Nelayan di Pekalongan Diimbau Tidak Melaut

Beberapa kapal nelayan ditambatkan di sekitar pelabuhan pantai Kota Pekalonga,n seiring dengan kondisi perairan laut sedang terjadi ombak besar – Foto Ant.

PEKALONGAN – Syahbandar Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan (PPNP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mengimbau, nelayan setempat untukl tidak melaut.

Imbauan disampaikan, mempertimbangkan kondisi di perairan masih terjadi ombak besar. Analis PPNP Kota Pekalongan, Al Fajar Alam mengatakan, berdasar informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) masih berstatus waspada gelombang tinggi hingga Kamis (9/1/2020). “Oleh karena, kapal nelayan tidak diizinkan berlayar karena kondisi perairan laut masih terjadi gelombang tinggi. Kondisi cuaca ini tentunya berpengaruh terhadap perizinan kapal untuk berlayar,” katanya di Pekalongan, Rabu (8/1/2020).

Menurut dia, pada awalnya PPNP hanya memberikan peringatan untuk kapal besar. Yaitu kapal yang akan berangkat untuk memenuhi persyaratan dan membuat surat pernyataan. Akan tetapi, dengan terjadinya gelombang tinggi di laut, maka kapal nelayan tidak diizinkan berlayar.

Saat ini, kecepatan angin di sekitar PPNP mencapai lima knot hingga 15 knot. Angin berasal dari arah barat daya sampai barat laut, dengan kondisi tinggi gelombang 0,5 meter sampai 1,25 meter. Gelombang tinggi masih berpeluang terjadi di perairan utara Jawa Tengah, Karimunjawa, dan Laut Jawa bagian tengah dengan ketinggian mencapai 1,25 meter hingga 2,5 meter.

Ia meminta para nelayan tetap memperhatikan kondisi cuaca, dan tidak memaksakan diri berangkat melaut apabila kurang kondusif. “Hari ini ada satu kapal yang mengajukan berlayar dan membuat surat pernyataan untuk dikeluarkan surat persetujuan berlayar (SPB). Akan tetapi, kami tidak mengeluarkan izin berlayar sementara,” tandasnya. (Ant)

Lihat juga...