Gubernur: Kereta Gantung tak Ganggu ‘Tracking’ Rinjani
Selain itu, gubernur juga menepis kehadiran kereta gantung akan mengganggu tracking Rinjani, dan mata pencaharian porter yang selama ini menggantungkan hidupnya dari gunung berapi tertinggi ke dua di Indonesia itu.
“Tidak ada seperti itu. Justru kehadiran kereta gantung ini jauh berada di luar jalur tracking Rinjani. Begitu pun adanya ini tidak mengganggu porter. Silakan mereka bekerja seperti biasa. Kalau pun ada masalah, kita akan cari jalan keluarnya bersama-sama, karena semua ini bisa disinergikan,” katanya.
Karena itu, gubernur mengajak semua pihak untuk bisa berpikir jernih, karena proses pembangunannya juga memakan waktu lama, tidak langsung secepatnya bisa jadi, bahkan, investornya pun baru mengantongi izin prinsip.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Madani Mukarom menegaskan rencana pembangunan kereta gantung dengan mengambil latar Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Lombok, NTB berada di luar kawasan konservasi.
Ia mengatakan, pembangunan kereta gantung oleh PT Indonesia Lombok Resort itu, akan membentang sepanjang 10 kilometer dengan mengambil lokasi utama di Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Seluruh lintasan yang akan dilalui kereta gantung masuk dalam kawasan hutan lindung dan kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura).
“Jadi kawasannya itu masih di hutan lindung dan Tahura, belum masuk kawasan Rinjani yang selama ini dipersoalkan,” ujar Madani. (Ant)