Hingga Januari 2020, Penerbitan SBSN Mencapai Rp1.230 Triliun
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Skema pembiayaan proyek infrastuktur melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/ Sukuk Negara) merupakan salah satu langkah inisiatif yang diambil pemerintah di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Setiap tahun, nilai pembiayaan proyek melalui SBSN terus meningkat. Hingga 16 Januari 2020 saja, penerbitannya telah mencapai Rp1.230,44 triliun dengan outstanding (penyaluran) sebesar Rp738,37 triliun, melalui metode penerbitan dengan cara lelang, bookbuilding, maupun private placement,” terang Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR), Luky Alfirman pada Forum Koordinasi Penyiapan Proyek SBSN Tahun 2021 dan Kick Off Pelaksanaan Proyek SBSN Tahun 2020, Kamis (23/1/2020) di Kantor Kemenkeu Jakarta.
Adapun pada tahun 2019, pembiayaan proyek SBSN mencapai Rp28,34 triliun, meliputi 16 unit eselon I di 7 Kementerian/Lembaga (K/L) untuk 619 proyek yang tersebar di 34 provinsi.
Sedangkan di tahun 2020 pembiayaan mencapai Rp27,35 triliun, yang meliputi 17 unit eselon I di 8 K/L untuk 728 proyek yang tersebar di 34 propinsi.
Sementara itu di tempat yang sama, Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR, Dwi Irianti Hadiningdyah berharap tim teknis di Kemenkeu, Bappenas, dan K/L lainnya agar dapat memperhatikan kebijakan-kebijakan umum dan mencermati aspek teknis terkait dengan kesiapan pelaksanaan proyek SBSN tersebut.
“Dengan begitu, proyek yang diusulkan dapat berkualitas dari sisi perencanaan dan pelaksanaannya, sehingga dapat memenuhi target output dan outcome yang ditetapkan,” tuturnya.
Dalam acara itu juga, DJPPR melakukan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Proyek SBSN tahun anggaran 2020 dengan para Pimpinan Unit Eselon I Kementerian/Lembaga (K/L) Pemrakarsa Proyek SBSN, serta pemberian penghargaan satuan kerja (Satker) pengelola proyek SBSN TA 2019 dengan kinerja terbaik.