Kinerja 600 Tenaga Pendamping Desa di Sulut Dievaluasi
MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengevaluasi kinerja 600 tenaga pendamping desa, yang tersebar di 12 kabupaten dan kota di daerah itu.
“Mereka (tenaga pendamping desa profesional) tersebar di 140 kecamatan dan 1.506 desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemerintah Provinsi Sulut, Royke Mewoh, di Manado, Minggu (12/1/2020).
Menurutnya, kendala teknis pemenuhan tenaga pendamping profesional yang tersebar secara berjenjang di kabupaten, kecamatan, dan desa adalah kualitas sumber daya manusia. “Masih harus ditingkatkan lagi sumber daya manusianya sehingga bisa bekerja maksimal,” ujarnya.
Royke menyebut, sukses tidaknya program pemerintah pusat menggulirkan program dana desa di provinsi ujung utara Pulau Sulawesi itu, tidak bisa dipisahkan dari peran tenaga penamping desa. Tugas mereka diantaranya, menyinambungkan antara program pemerintah dengan kebutuhan desa. “Karena itu, peran mereka adalah memberikan pendampingan, bagaimana mengadministrasikan perencanaan, penyusunan hingga mempertangungjawabkan program. Peran mereka terus dievaluasi,” sebutnya.
Apabila tidak bisa berperan maksimal sebagaimana tupoksinya, tenaga pendamping desa dapat diusulkan diganti. Kontrak kerja mereka setiap tahun dievaluasi. Di 2019 jumlah dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat Rp1,21 triliun. Angkanya terdistribusi di 1.506 desa, yang tersebar di 140 kecamatan yang ada di 12 kabupaten dan kota. Dan Kabupaten Minahasa menjadi wilayah yang menyerap alokasi dana desa terbesar, yakni Rp170,06 miliar untuk 227 desa. (Ant)