Kinerja Ekspor Pertambangan Nasional Terjun Bebas
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Kinerja ekspor pertambangan tahun 2019 mengalami penurunan drastis bila dibandingkan tahun lalu. Hal itu tergambarkan dalam data penerimaan negara melalui bea keluar yang dirilis Kemenkeu, Selasa (7/1/2020) di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
Tercatat penerimaan negara dari sektor pertambangan melalui ekspor hanya mampu merealisasikan Rp2,63 triliun atau 75,4. Angkanya mengalami tekanan sekitar 57,37 persen bila dibandingkan penerimaan tahun lalu yang mencapai 96,25 persen dari target APBN.
Hal serupa juga tergambarkan pada penerimaan pajak negara dari sektor pertambangan. Tercatat sektor ini hanya mampu memberi sumbangan sebesar Rp66,12 triliun atau hanya 5,3 persen pada penerimaan pajak.
Hal itu menunjukkan bahwa sektor pertambangan mengalami penurunan hingga 19 persen, bila dibandingkan dengan penerimaan pajak di sektor yang sama pada tahun lalu yang berhasil tumbuh 50,7 persen.
“Pertambangan memang mengalami pukulan paling berat. Ini disebabkan harga komoditas dan perdagangan internasional yang semuanya memang negative growth (tumbuh negatif). Kalau kita lihat catatan itu, kontraksinya pada penerimaan pajak sekitar 70 persen dibanding tahun lalu. Begitu juga bagi penerimaan bea keluar,” jelas Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Adapun sektor penyumbang terbesar bagi penerimaan pajak masih dipegang oleh industri pengolahan, yang tercatat sebesar Rp365,39 triliun atau 29,4 persen. Kemudian disusul sektor perdagangan sebesar Rp246,85 triliun atau 19,9 persen.
Sementara penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi mencapai Rp175,98 triliun atau 14,2 persen. Lalu sektor konstruksi dan real estat Rp89,65 triliun atau 7,2 persen, serta sektor transportasi dan pergudangan sebesar Rp50,33 triliun 4,1 persen.