Kongres Umat Islam di Babel Promosikan Wisata Halal
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 di Bangka Belitung (Babel), bertujuan untuk menggalakkan wisata halal dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah.
Wakil Sekretaris Jendral MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan, KUII merupakan agenda lima tahunan MUI pusat untuk memantapkan peran umat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan tema ‘Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia Dalam Mewujudkan NKRI Yang Maju, Adil dan Beradab’, kongres ini akan di gelar di Bangka Belitung pada 26-29 Februari 2020.
“Jadi, adil dan beradab diambil dari Pancasila. Pemerintah harus melindungi segenap bangsa, dan umat Islam harus berkomitmen menjaga ukhuwah Islamiyah serta mengawal NKRI,” kata Amirsyah pada konferensi pers pelaksanaan KUII ke 7 di kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Menurutnya, KUII selalu digelar dengan pemilihan kota. Pada 2015, kongres ini digelar di Yogyakarta. Tahun 2020, KUII ke-7 digelar di Bangka Belitung.
Adapun alasan pemilihan tempat ini, karena MUI menilai Bangka Belitung memiliki sumber daya alam yang sangat bagus. Sehingga menurutnya, selain kegiatan kongres ini membahas isu-isu aktual kebangsaan. Juga MUI memandang perlu untuk mempromosikan destinasi wisata halal yang ada di Bangka Belitung.
Apalagi Provinsi Bangka Belitung ini sudah dikenal sebagai salah satu destinasi wisata yang sangat indah dan populer di dunia.
“Kita pilih Bangka Belitung, sebagai tempat kongres. Karena daerah ini memiliki potensi wisata halal yang bisa dipromosikan ke wisatawan domestik dan internasional,” ujar Amirsyah Tambunan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua OC KUII ke-7.