Lampung Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak Cegah Antraks

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Arsyad menambahkan di wilayah Lamsel pada khususnya belum ada temuan hewan yang terkena virus antraks dan flu babi. Meski demikian ia mengimbau agar masyarakat melaporkan ke petugas kesehatan hewan jika terdapat ternak yang sakit dan mati mendadak.

Selain itu peternak diimbau tidak melalukan pemotongan ternak yang sakit atau mati. Sebab konsumsi daging ternak sakit dan mati berisiko menyebabkan antraks.

Keberadaan lokasi pos lalu lintas ternak (animal check point) di Kecamatan Penengahan menurutnya menjadi cara pencegahan hewan yang tidak boleh dilalulintaskan.

Selain itu Arsyad menyebut keberadaan Balai Karantina Pertanian (BKP) di Bakauheni semakin memperkuat pengawasan perlalulintasan ternak. Pengawasan dilakukan bagi ternak asal Sumatera tujuan Jawa dan sebaliknya.

“Sebagai pintu masuk dan keluar pengawasan lalu lintas ternak karantina ikut membantu tugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,” papar Arsyad.

Melalui rapat koordinasi pengawasan satwa liar di Bakauheni bersama kepolisian, karantina dan stakeholder terkait Arsyad menyebut akan memudahkan pengawasan.

Sebab tantangan yang dihadapi oleh dinas peternakan dan karantina diantaranya maraknya penyelundupan pangan strategis, masuknya agen penyakit hewan dan tumbuhan. Sinergi disebutnya perlu dilakukan menjaga wilayah Lampung dan Sumatera.

Di tempat yang sama, Drh. Herwintarti, Kepala Seksi Karantina Hewan, BKP Kelas 1 Bandar Lampung menyebut karantina memiliki tugas perlindungan kesehatan hewan dan tumbuhan. Sebagai bagian dari sistem pengawasan keamanan pangan, perlindungan terhadap bioterorisme, biologis, biodiversity perlu kerjasama dengan sejumlah pihak.

Lihat juga...