Lampung Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak Cegah Antraks
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Ancaman yang dihadapi karantina salah satunya serangan hama penyakit hewan dan tumbuhan di dalam negeri. Munculnya virus antraks pada kambing, sapi di Yogyakarta dan virus African Swine Fever (ASF) pada babi di Sumatera Utara menjadi perhatian Karantina Lampung.
Selain kedua jenis penyakit pada hewan itu sejumlah virus yang jadi perhatian berupa rabies, flu burung dan penyakit mulut serta kuku (PMK) pada ternak sapi.
“Pengawasan perlalulintasan ternak dilakukan pada hewan yang masuk dari luar negeri, antar pulau melalui peran karantina,” papar Drh. Herwintarti.
Operasional karantina menurutnya tidak menimbulkan hambatan terhadap ekonomi dengan memperhatikan prinsip analisis risiko. Selain itu manajemen operasional dengan optimalisasi penggunaan perangkat teknologi meminimalisir perlalulintasan hewan tanpa dokumen.
Tindakan karantina diantaranya mencegah keluarnya hama pembawa dan organisme pembawa ke area di wilayah NKRI.
Munculnya kasus antraks di Yogyakarta dan ASF di Sumatera Utara menjadi isu strategis karantina. Selain itu Herwintarti menyebut telah melakukan sosialisasi UU No. 21 Tahun 2019 Perubahan UU No. 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Sebab perubahan sejumlah pasal semakin memperketat perlalulintasan sejumlah komoditas pertanian dan hewan antarwilayah.