Masa Tanggap Darurat Banjir Malalo Tanah Datar Ditetapkan Satu Minggu

Ilustrasi Banjir - [DOK CDN]

BATUSANGKAR – Pemkab Tanah Datar, Sumatera Barat, menetapkan masa tanggap darurat selama satu pekan, pascabanjir bandang yang melanda daerah itu, Jumat (17/1/2020).

“Berdasarkan hasil pertemuan OPD terkait, sesuai dengan kriteria dan keadaan di lapangan, pemda menetapkan status tanggap darurat selama satu minggu, terhitung mulai Sabtu (18/1/2020), hingga Jumat (24/1/2020),” kata Asisten I Pemkab Tanah Datar, Suhermen, di Batusangkar, Sabtu (18/1/2020).

Status tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari, untuk memudahkan memberikan berbagai bantuan. Termasuk untuk mengantisipasi dampak bencana, sesuai dengan prosedur yang ada. Di lokasi bencana, juga hanya dibangun dua posko, yaitu posko dari kabupaten dan posko dari nagari setempat. Posko tersebut untuk  memudahkan proses menerima bantuan. Perangkat Nagari dan jorong, diminta mendata semua bantuan yang masuk ke nagari, atau penyaluran bantuan ke warga agar bantuan itu tepat sasaran.

Kepala Dinas PUPR Tanah Datar, Novi Henri mengatakan, untuk akses jalan di Nagari Padang Laweh, Malalo masih belum bisa dilalui kendaraan secara umum. Di lokasi bencana, masih ada sejumlah alat berat untuk membersihkan sisa batu dan lumpur yang memenuhi badan jalan. “Kalau akses jalan sudah bisa dilalui kendaraan, tapi kita belum membuka untuk kendaraan umum karena masih tahap pembersihan,” tandasnya.

Saat ini, proses menormalisasi jalan, khususnya di aliran Sungai Batang Buluah masih terkendala oleh keberadaan batu besar, yang berada di dalam sungai. Ia mengimbau warga yang berada di lokasi rawan bencana, agar meningkatkan kewaspadaan. Apabila hujan terjadi dalam durasi yang cukup lama, terutama warga yang berada di sekitar lokasi banjir bandang hendaknya segera mengungsi ke tempat aman. (Ant)

Lihat juga...