MUI Terus Dorong Pemerintah Tingkatkan Peranan Ekonomi Syariah
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk meningkatkan peran dan konstribusi ekonomi syariah dalam perekonomian nasional.
Ketua Bidang Pendidikan dan Kadernisasi MUI, Abdullah Jaidi, mengatakan ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang, tetapi belum mencapai sebuah peningkatan yang mendorong pertumbuhan perekonomian nasional yang diharapkan. Karena masih adanya kesenjangan yang cukup memprihatinkan dalam kehidupan berbangsa.
“Kita harapkan ekonomi syariah ini dapat menyelamatkan umat dan bangsa. Untuk meningkatkan kualitas dan kondisi umat di dalam masalah ekonomi bangsa ini,” kata Abdullah, kepada Cendana News di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Pemerintah, menurutnya, memang telah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Ini sebuah gebrakan untuk mendorong peningkatan konstribusi ekonomi syariah di Indonesia.
Namun, kata Abdullah, gebrakan tersebut tidak serta merta bisa mewujudkan, jika tidak didukung oleh semua elemen dan pemangku kepentingan.
“Jadi, harus ada sinergi antara pemerintah dengan industri dan pemangku kepentingan,” ujarnya.
Terpenting, menurutnya, hendaknya berbagai kebijakan dan program kerja dijalankan pemerintah untuk mendukung peningkatan penerapan sistem ekonomi syariah dalam masyarakat dan dunia usaha.
“MUI mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan, regulasi dan program kerja yang lebih konkrit. Jadi, pemerintah harus meningkatkan peran dan kontribusi ekonomi syariah dalam perekonomian nasional,” ungkapnya.
Kebijakan tersebut, menurutnya, untuk mengatasi kesenjangan ekonomi, ketimpangan pendapatan antarpenduduk, dan kesejahteraan setiap daerah.