Para Kejari di Sumbar Diharapkan Pahami Kearifan Lokal
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat melakukan penyegaran di jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Ada empat Kajari yang melakukan pelantikan dan serah terima jabatan berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor.Kep-IV-853/C/12/2019 tertanggal 27 Desember 2019.
Pelantikan dan serah terima jabatan itu dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Amran, di Aula Kantor Kejati Sumatera Barat, Jalan Raden Saleh No. 4, Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Rabu (22/1/2020).
Kajati Sumatera Barat, Amran, mengatakan, kepada Kajari yang baru dilantik, diharapkan untuk segera menyesuaikan diri di tempat tugas yang baru. Terutama dalam hal menjalankan tugas di wilayah kerja, agar memahami budaya serta kearifan lokal sebagai penegakan hukum.
“Sekarang itu, kita perlu melihat bagaimana budaya dan kearifan lokal di daerah dalam menegakkan hukum. Sehingga keadilan hukum itu bisa terwujud,” katanya, Rabu (22/1/2020).
Selain itu, ia juga meminta kepada Kejari jangan melakukan hal-hal yang tercela yang dapat merugikan dan merusak diri, keluarga dan institusi. Kemudian juga diharapkan harus bisa mendukung penuh terlaksananya secara baik Pemilu Pilkada serentak di Sumatera Barat 2020.
“Kita harus aktif terutama dalam Gakkumdu, aktif memberikan support kepada KPU dan Bawaslu,” ujarnya.
Khusus bidang Pidsus kata Amran, walaupun agenda pencegahan menjadi prioritas tapi penindakan dalam rangka pemberantasan korupsi tetap ditegakkan secara tegas. Jika ditemukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara langsung saja ditindak.
Dikatakannya, saat ini Kejati Sumatera Barat sudah mengerahkan tim di 16 Kajari, harus support sebesar-besarnya dalam penanganan tindak pidana korupsi. “Saya ingin lihat apakah kenyataannya memang Sumatera Barat ini bersih dari tindak pidana korupsi atau memang belum ditemukan,” ujarnya.