Pembangunan Jembatan Oje Hubi Kecil tak Sesuai Rencana

Editor: Koko Triarko

“Tanah di pulau Palue merupakan tanah vulkanik dan rawan erosi, sehingga bila dengan konstruksi yang sekarang, sama saja dengan buang-buang uang. Kalau mau berniat membangun di Palue bangunlah yang benar,” sarannya.

Cinde menambahkan, pekerjaan yang telah dilakukan di luar tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Dinas PUPR Sikka, tetapi kalau diakui, Dinas PUPR Sikka juga mesti diproses hukum.

Ketua BPC Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Sikka, Paulus Papo Belang, menyarankan pekerjaan proyek  seharusnya saat perencanaan betul-betul teliti dan melibatkan unsur masyarakat adat, sosial, dan budaya setempat.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, perencanaan proyek itu tidak matang, sehingga berakibat pada pelaksanaan yang akhirnya menimbulkan masalah.

“Tetapi sebenarnya pekerjaan itu bisa dilaksanakan kalau memperhitungkan tradisi sosial budaya masyarakat adat Palue, karena menurut informasi ada langkah-langkah, ada tahapan-tahapan yang harus dijalankan terlebih dahulu tanpa ada kegiatan fisik pekerjaan,” sebutnya.

Selain itu, tambah Papo, saat perencanaan awal juga survei lokasi tidak dilakukan secara matang, sehingga ternyata ketika dilakukan pengerjaan, lokasi itu bermasalah di titik yang berbeda. Sementara, waktu pengerjaan juga mendesak, sehingga kontraktor secara sepihak membuat keputusan mengerjakan proyek dengan menggeser titik ke awal pekerjaan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gregorius Geovani, kepada media mengatakan, saat melakukan peninjauan dan pemeriksaan di lokasi proyek pembangunan jembatan, dirinya melihat pengerjaan pembangunan jembatan tersebut tidak sesuai perencanaan.

Lihat juga...