Puluhan Ribu Peserta Bpjs Kesehatan PBI APBD Bantul Diserahkan ke Pusat
BANTUL – Pemkab Bantul, DIY, menyerahkan sebanyak 25.952 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ditanggung kabupaten atau kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD ke Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul, Anwar Nur Fahrudin mengatakan, penyerahan peserta PBI APBD ke Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut, untuk mengurangi beban anggaran APBD karena kenaikan iuran BPJS.
“Pengajuan sekitar 25 ribu peserta PBI APBD ke pusat, sudah kita sampaikan ke Pusdatin Kesos (Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial) pada November 2019 lalu, sebelumnya pada Oktober, kita juga telah mengajukan data 1.816 peserta,” kata Anwar, di Bantul, Senin (20/1/2020).
Namun demikian, untuk pengajuan pada November 2019 sebanyak 25.952 jiwa peserta masih dalam proses. Sampai sekarang pemerintah kabupaten masih menunggu kepastian. Sementara yang sudah disetujui baru sebanyak 1.816 jiwa, yang diusulkan pada Oktober. “Sampai sekarang kita masih menunggu kepastian dari data yang 25 ribuan peserta, namun yang 1.816 peserta sudah ada SK (surat keputusan)-nya, disetujuinya pada bulan Januari ini,” katanya.
Menurut Anwar, yang diajukan untuk ditanggung pusat melalui APBN sebanyak 25.952 jiwa tersebut, masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selama ini data tersebut menjadi acuan Kemensos dalam memberikan berbagai bantuan.
Kepala Seksi Bantuan Fakir Miskin dan Bencana Dinsos P3A Bantul, Lestari Handayaningsih mengatakan, total peserta BPJS Kesehatan di Bantul hingga pertengahan Januari 2020 untuk kategori PBI APBD ada 46.516 jiwa. Sementara peserta JKN dari PBI APBN atau yang ditanggung pusat sebanyak 44.921 jiwa. “Pengalihan kita sebanyak 25.952 peserta PBI APBD ini, yang masuk di BDT saja, namun sekarang ini sudah dinonaktifkan datanya oleh pemerintah pusat per 31 Desember 2019, karena prosedurnya sebelum didaftarkan menjadi peserta PBI APBN harus dinonaktifkan dulu,” katanya.