Selama Desember 2019, Peserta BPJS di Banyumas Turun Kelas
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PURWOKERTO – Pasca diberlakukannya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan, selama bulan Desember 2019, di Kabupaten Banyumas ada sekitar 2.000 peserta yang melakukan perubahan kelas rawat. Rata-rata mereka melakukan perubahan turun kelas.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Anif Saofika, mengatakan, sebagian besar melakukan perubahan kelas rawat dari kelas I ke kelas III dan sebagian lagi dari kelas II ke kelas III.
Alasannya, karena iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan hingga 100 persen, sehingga banyak peserta yang keberatan dengan besaran iuran pasca-kenaikan tarif.
“Estimasi jumlah peserta BPJS yang melakukan perubahan kelas rawat di Kabupaten Banyumas, selama Desember 2019, ada 2.000 peserta. Dan kemungkinan masih akan bertambah,” jelas Anif, Jumat (10/1/2020) di sela-sela kunjungannya ke Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Saat ini total jumlah peserta BPJS di Kabupaten Banyumas sebanyak 4.637.484. Sehingga jumlah peserta yang turun kelas bisa dibilang masih sedikit dibanding dengan peserta yang tetap bertahan di kelas rawat yang diikuti sekarang.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Purwokerto, Hernina Agustin Arifin, mengatakan, untuk turun atau pun naik kelas merupakan hak dari peserta dan mereka melakukannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan. Sehingga pihak BPJS tidak bisa untuk mencegah.