Sumbar Galakan Koperasi Syariah di Momen RAT
Editor: Makmun Hidayat
PADANG — Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat mendorong seluruh koperasi untuk melakukan gerakan penerapan koperasi dalam sistem syariah. Pada pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang telah dimulai awal tahun 2020 ini, dinilai momentum untuk melancarkan sosialisasi kepada anggota koperasi.
“RAT adalah kewajiban setiap koperasi yang dilaksanakan mulai Januari – Maret setiap tahunnya. Jadi mengingat kita lagi mendorong koperasi yang ada beralih ke syariah, momen RAT adalah hal yang tepat disampaikan ke anggota koperasi,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Zirma Yusri, Senin (27/1/2020).
Ia menyebutkan sejauh ini dari ribuan koperasi yang terdata di Sumatera Barat, hanya sebagian kecilnya yang sudah menerapkan sistem syariah. Banyak alasan yang membuat koperasi tetap bertahan dengan konvesional, terutama tentang keuntungan, karena memang cukup banyak koperasi simpan pinjam yang konsepnya itu bisnis.
“Kalau menggunakan sistem syariah, koperasi bisa untung dan anggota juga tidak merasa dirugikan. Makanya saya dorong koperasi lainnya yang belum syariah, segera beralih ke syariah,” ujarnya.
Ia mencontohkan, satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang kini benar-benar memiliki komitmen agar koperasi konvesional beralih ke sistem syariah, yakni di Kota Padangpanjang. Pemko Padangpanjang telah lebih dahulu menekankan kepada koperasi di sana beralih ke syariah. Hal ini juga berawal dari daerah Padangpanjang yang merupakan daerah Serambi Makkah, yang notabanenya adalah muslim.
“Wali Kota Padangpanjang memiliki komitmen untuk koperasi syariah itu. Tidak hanya sebatas meminta beralih, sesudah beralih pun ada pembinaan yang dilakukan kepada koperasi yang baru beralih ke syariah itu,” ujarnya.