Ujian SKD CPNS Sumbar Dimulai 27 Januari 2020
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, dimulai dari tanggal 27 Januari – 6 Februari 2020. Ujian itu dilangsungkan di Universitas Putra Indonesia “YPTK” Padang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Barat, Abdul Gafar, mengatakan, ada sebanyak 25.116 peserta yang mengikuti ujian SKD nantinya.
Jumlah itu merujuk dari pengumuman panitia seleksi pengadaan pegawai negeri sipil Pemprov Sumatera Barat No 800/8500/BKD-2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang hasil verifikasi sanggahan pelamar pengadaan CPNS Pemprov Sumatera Barat tahun 2019.
Dikatakannya, peserta yang mengikuti ujian SKD nantinya agar mencetak kartu tanda peserta ujian terlebih dahulu menjelang hari pelaksanaan ujian di website SSCN.BKN.GO.ID.
“Agar tidak terburu-buru sebaiknya cetak kartu terlebih dahulu. Sebab, pada saat ujian kartu tersebut wajib dibawa,” katanya, Kamis (23/1/2020).
Gafar menjelaskan selain kartu tanda peserta itu lanjutnya, peserta juga wajib membawa dokumen pendukung lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik asli atau surat keterangan pengganti KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
“Sedangkan bagi peserta tenaga guru yang memiliki sertifikat pendidik agar membawa fotokopi sertifikatnya yang telah dilegalisir. Begitu juga tenaga kesehatan membawa fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang telah dilegalisir sesuai dengan unggahan saat pendaftaran,” terangnya.
Menurutnya, untuk peserta disabilitas yang melamar pada jenis informasi penyandang disabilitas ataupun umum membawa fotokopi surat keterangan yang berlaku dari rumah sakit pemerintah ataupun puskesmas yang menyatakan jenis atau derajat disabilitasnya.