Baru 50 Desa di Sikka Siap Cairkan Dana Desa
Editor: Makmun Hidayat
MAUMERE — Dari 147 desa yang ada di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), baru 50 desa yang sudah melakukan posting ke aplikasi sehingga diperikarakan minggu kedua bulan Februari dana desa tahap pertama sudah bisa dicairkan.
“Dalam posisi saat ini, ada 50 desa yang sudah melakukan pemostingan ke aplikasi sehingga kami optimis jumlah desa yang berkinerja baik jumlahnya bisa bertambah dibandingkan tahu 2019 lalu,” kata Herta Arjunto, tenaga ahli Pembangunan Pastisipatif P3MD Kabupaten Sikka, Jumat (7/2/2020).

Herta mengatakan, untuk tingkat kabupaten dirinya melihat support dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sikka cukup bagus termasuk proses pelaporan dari desa yang terus mengalami perbaikan.
“Beberapa regulasi yang berhubungan dengan dana desa di level kabupaten sudah terfasilitasi. Misalnya proses pencairan dana desa yang batas akhirnya tanggal 15 Desember 2019 tapi mengingat ada kebijakan dari Dinas PMD Sikka maka tanggal 7 November 2019 dana tahap ketiga sudah dicairkan,” ungkapnya.
Dirinya berharap prestasi di tahun 2019 lalu yang sudah baik bisa dipertahankan sehingga pihaknya terus melakukan fasilitasi dan menggenjot desa agar segera melengkapi persyaratan untuk pencairan dana desa tahap pertama.
“Saya berharap prestasi tahun lalu sebesar 83 persen bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Dengan mekanisme baru pencairan dan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Kas Desa (RKD) artinya pelaporan jadi hal mendasar,” terangnya.