Cegah Perundungan, Polres Bangka Barat Sosialisasikan UU ITE
“Sekarang ini era media elektronik berkembang pesat, siswa-siswi perlu selalu bijak dalam menggunakan media sosial, terutama harus bijak dalam menyikapi adanya berita bohong dan berbagai bentuk berita yang bisa mengubah pola berpikir menjadi salah atau negatif yang akan berakibat pada kenakalan dan aksi kriminal,” katanya.
Selain mencegah dampak negatif media elektronik, katanya, sosialisasi juga dimanfaatkan untuk mencegah berbagai tindak pidana lain, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan intoleransi.
“Kami berharap pola sosialisasi efektif dalam mencegah berbagai tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan ITE sehingga generasi muda semakin siap menerima derasnya berbagai informasi dari media elektronik dan mampu menyaring,” katanya. (Ant)