DPR Minta MUI Beri Masukan Pembahasan Omnibus Law

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan masukan dalam pembahasan Rencangan Undang-Undang (RUU) Omnibus law. Sehingga dalam pelaksanaan omnibus law ke depan dapat bermanfaat bagi rakyat Indonesia.

“Kami (DPR) akan menerima banyak masukan dari MUI demi kemaslahatan umat dan rakyat Indonesia. Salah satunya terkait RUU Omnibus Law, DPR meminta MUI berperan berikan masukan juga,” kata Puan pada rapat pleno ke 50  Dewan Pertimbangan MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Pada kesempatan ini, Puan mengaku DPR baru dua minggu lalu menerima draf omnibus law, yaitu RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan.

Dia menyayangkan banyak pihak yang menyebarkan isu-isu terkait omnibus law tersebut, seperti halnya salah ketik. Padahal draf asli dari pemerintah baru selesai.

Sehingga menurutnya, kalau kemudian ada yang mengatakan keberatan dan banyak hal yang tidak sesuai serta merugikan masyarakat. Tentu saja, kata dia, DPR harus mengecek terlebih dahulu omnibus law tersebut.

“Apakah orang-orang yang protes tersebut mendapatkan draf yang resmi. Karena kami saja baru menerima draf itu Minggu lalu. Apakah mereka dapatkan draf itu yang abal-abal tidak sesuai dengan yang diberikan oleh pemerintah,” tukasnya.

Menurutnya, hal ini sangat penting disampaikan pada rapat pleno Dewan Pimpinan MUI. Agar jangan sampai hal yang tidak benar ini,  kemudian membuat masyarakat salah persepsi.

“Jangan sampai ada ketidakpastian dan ketidaknyamanan didasarkan fitnah atau hoaxs,” tandasnya.

Puan berharap masyarakat tidak menilai buruk omnibus law. Karena dia menegaskan, bahwa pembahasan RUU tersebut tidak melenceng dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Lihat juga...