DPR Minta MUI Beri Masukan Pembahasan Omnibus Law
Editor: Makmun Hidayat
Apalagi kata dia, semangat DPR dalam membahas omnibus law begitu besar harapannya agar tidak merugikan banyak pihak.
“Apakah itu pemerintah, masyarakat, terkait omnibus law cipta kerja ini. DPR selalu menjalani pengawasan agar tidak jauh dari bingkai UUD 1945,” tegas politisi PDIP ini.
Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa sebelum dibahas, draf RUU omnibus law tersebut dapat diubah sesuai dengan masukan berbagai pihak.
“Draf omnibus law bisa diubah sesuai masukan pro kontra dari masyarakat. Dalam silaturahmi ini, kami juga meminta masukan dari MUI,” tutupnya.