INDEF Minta Pemerintah Tolak Status Negara Maju

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Institute of Development for Economics and Finance (INDEF) meminta pemerintah menolak status negara maju yang diberikan oleh Amerika Serikat dan World Trade Organization (WTO).

Direktur Eksekutif INDEF, Ahmad Tauhid mengatakan, pemerintah Indonesia harus segera melayangkan surat kepada WTO), karena status negara maju yang diberikan akan merugikan perekonomian Indonesia.

Dan WTO harus menjelaskan bahwa status  Indonesia sebagai negara berkembang.

“Saya kira surat resmi penting. Jadi tidak hanya menelepon WTO, tapi layangkan surat protes,” kata Ahmad pada konferensi pres ‘Salah Kaprah Status Negara Maju’, di Jakarta, Kamis (27/2/2020) sore.

Surat resmi itu harus disampaikan ke WTO, karena menurut Ahmad, keputusan memberi status negara maju kepada Indonesia berimplikasi pada banyak hal.

“Nah kita ajukan keberatan-keberatan dengan berbagai pertimbangan, bahwa negara maju itu sangat berbeda dengan negara berkembang, seperti Indonesia,” ujarnya.

Amerika Serikat memberikan status negara maju, kata dia,hanya mengacu pada share ekspor Indonesia terhadap total perdagangan dunia yang sudah mencapai di atas 0,5 persen, dan juga masuknya Indonesia dalam Group Twenty (G 20).

Ahmad menyebut, AS dan WTO harusnya tidak hanya melihat angka-angka ekonomi, tapi juga memasukkan parameter gross national income (GNI) per kapita dan indikator pembangunan sosial.

Karena INDEF memperkirakan implikasi yang ditimbulkan besar bagi Indonesia, termasuk untuk eksportir dan industri dalam negeri.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pendapatan per kapita (GNI) Indonesia pada 2019 baru mencapai US$4.174. Di sisi lain, Bank Dunia mencatat angka GNI Indonesia tahun 2018 sebesar US$3.840.

Lihat juga...