Islam Wasathiyah Pondasi Kerukunan Umat Islam
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Huzaemah Tahido Yanggo, mengatakan, umat Islam saat ini menghadapi banyak kendala, seperti praktik tekstualisme agama dan rasionalisme ajaran agama yang berlebihan.
Agama juga menghadapi kendala persaudaraan di kalangan umat serta ketegangan antara pemeluk agama dan masyarakat adat. Masalah lainnya, adalah munculnya sekularisme, ekstremisme dan terorisme, sinkretisme, ta’asshub, disorientasi makna toleransi.
Menyikapi realitas tersebut, menurutnya, diperlukan adanya pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi aspek kehidupan bagi semua umat beragama.
Sehingga mereka dapat menjaga kelangsungan hidup dalam kerukunan dan solidaritas, yaitu dengan mengamalkan Islam Wasathiyyah.
“Islam Wasathiyyah adalah jawaban permasalahan umat saat ini. Wasathiyyah merupakan paradigma pengkhidmatan di lingkungan MUI selama ini,” kata Huzaemah saat menjadi pembicara Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke 7 di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat (28/2/2020), seperti dalam rilis yang diterima Cendana News, Jumat (28/2/2020) malam.
Melalui konsep Islam Wasathiyyah, dia berharap bisa mengembalikan gerakan keislaman yang mengedepankan musyawarah, berjiwa reformasi, mendahulukan yang prioritas, dinamis dan inovatif, serta berkeadaban.
Menurutnya, MUI selama ini telah berusaha menyuarakan konsep ini melalui beberapa fatwanya.
MUI menyadari bahwa tidak mungkin melaksanakan konsep ini sendirian. Pihak-pihak lain diperlukan dalam mengarusutamakan Islam Wasathiyyah, khususnya dalam konteks berbangsa dan bernegara.
“Agar cita-cita luhur seperti adil, makmur, religius, dan baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur dapat terwujud,” imbuh Huzaemah.