KKP Tambah Dua Unit Kapal Pengawas di Laut Natuna
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), membangun dua unit armada Kapal Pengawas Perikanan baru di wilayah Laut Provinsi Kepulauan Riau, untuk memperkuat armada pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 571 dan 711.
“Tahun ini kami akan membangun dua unit Kapal Pengawas Perikanan tipe C, dengan panjang 32 meter untuk memperkuat pengawasan di wilayah kerja Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan”, jelas Pung Nugroho Saksono, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, saat penandatanganan kontrak pembangunan Kapal Pengawas Perikanan di kantor KKP, Senin (10/2/2020).
Dikatakan, bahwa penambahan Kapal Pengawas tersebut diharapkan akan makin meningkatkan kemampuan pengawasan di WPP 572 dan 711.
Menurutnya kedua perairan tersebut selama ini merupakan salah satu wilayah yang masih rawan terhadap penangkapan kapal ikan asing secara ilegal.
“Satu kapal akan beroperasi di wilayah perairan selat Malaka dan laut Andaman, sedangkan kapal lainnya akan dioperasikan di wilayah perairan selat Sunda dan Laut Natuna Utara,” papar Ipung.
Upaya dan langkah-langkah strategis dalam pemberantasan illegal fishing terus digeber oleh KKP, khususnya dalam 100 hari kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Tak cukup hanya dengan membangun armada kapal baru, KKP juga telah menambah hari operasi kapal pengawas dari 85 hari di 2019 menjadi 150 hari pada 2020.