KKP Tambah Dua Unit Kapal Pengawas di Laut Natuna
Editor: Koko Triarko
“Saya kira pesannya sangat jelas, KKP di bawah kepemimpinan Bapak Menteri akan terus memperkuat upaya pemberantasan illegal fishing. Itu bisa dibaca dari kebijakan dan keberpihakan anggaran untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan”, ungkap Ipung.
Saat ini, KKP telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari empat Kapal Pengawas tipe A, dengan panjang lebih dari 50 meter, dua unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, sepuluh unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan tiga belas unit tipe D dan lima unit tipe E.
Kapal Pengawas Perikanan Tipe C ini memang tipe kapal pengawas yang memiliki keunggulan dalam bermanuver, dan dikenal cepat serta gesit, sehingga sangat cocok untuk melakukan pengejaran atau pun intercept terhadap kapal asing.
“Kita harapkan, pembangunannya segera selesai agar dapat segera dioperasikan untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan, sebagaimana yang ditugaskan kepada Direktorat Jenderal PSDKP”, tutup Ipung.