Koalisi LSM Kampanyekan Pengurangan Perdagangan Penyu

Ilustrasi - satwa langka penyu dilepas ke habitatnya - Ant

DENPASAR – Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang terdiri dari ProFauna Indonesia, Yayasan Penyu Indonesia (YPI), Turtle Foundation dan Too Rare to Wear, meluncurkan kampanye bertajuk, Keren Tanpa Sisik.

Kampanye tersebut, untuk mengurangi perdagangan produk mengandung penyu sisik. Juru Kampanye Keren Tanpa Sisik, Muhammad Jayuli mengatakan, tujuan dari kampanye tersebut untuk melindung satwa langka tersebut.

“Kami harapkan dengan kampanye ini, diharapkan masyarakat tidak lagi menggunakan produk-produk asesoris berbahan dari karapas atau cangkang penyu,” ucapnya di Denpasar Bali, Minggu (2/2/2020).

Selain mendorong partisipasi masyarakat, pihaknya juga akan mendorong dan bermitra dengan aparat penegak hukum. Utamanya dalam menangani perdagangan ilegal produk yang mengandung penyu sisik. Jayuli menyebut berdasarkan data, perdagangan produk yang mengandung karapas penyu sisik (Eretmochelys imbricata) di Indonesia masih tinggi. Nilai ekonominya diperkirakan sekira Rp5 miliar.

Investigasi terbaru tim Profauna Indonesia mengungkap fakta, perdagangan produk penyu sisik ilegal itu masih banyak terjadi di Bali, Nias Sumatera Utara dan juga dijual secara online.

Perdagangan produk mengandung karapas penyu sisik paling banyak dilakukan secara online. Selama Agustus hingga September 2019, tim melakukan survei di 11 platform online untuk mengetahui perdagangan penyu sisik. Kesebelas platform yang disurvei itu adalah Facebook, Instagram, Shoppe, Tokopedia, Bukalapak, Carousell, Prelo, Kaskus, Belanjaqu, Blogspot dan website. Hasilnya ditemukan 1.574 iklan dan 199 akun yang terkait perdagangan penyu sisik secara online.

Lihat juga...