Lebih Dari 50 Ribu Hektare Perkebunan Teh Butuh Peremajaan
JAKARTA – Asosiasi Petani Teh Indonesia (Aptehindo) menyebut, lebih dari 50 ribu hektare perkebunan teh di Tanah Air, memerlukan peremajaan tanaman atau replanting.
Peremajaan dibutuhkan, agar mampu mendorong peningkatan produksi teh nasional. Ketua Umum Aptehindo, Nugroho B. Koesnohadi menyatakan, selama kurun wakty 10 tahun terakhir, luas lahan kebun teh, yang umumnya berupa kebun teh rakyat, mengalami penurunan.
Data Aptehindo menyebut, di 2009 luas perkebunan teh di Indonesia mencapai 123.506 hektare (ha). Namun, di 2019 menyusut menjadi 113.029 ha. Sehingga dalam waktu 10 tahun, areal kebun teh di Indonesia menurun 10,477 ha.
“Penurunannya rata-rata lebih dari 1.000 ha per tahun. Cukup banyak areal perkebunan teh BUMN dan perkebunan besar swasta (PBS) dikonversi ke tanaman lain. Karena pengusahaan tanaman teh dinilai kurang menguntungkan,” ungkap Nugroho, dalam FGD bertajuk Strategi Pengembangan Agribisnis Teh Dalam Rangka Meningkatkan Ekspor 2,5 Kali, Kamis (27/2/2020).
Kondisi tersebut, mengakibatkan turunnya produksi teh nasional. Saat ini produktivitas tanaman teh masih di bawah 3,5 ton per hektare per tahun. Oleh karena itu, Aptehindo mendorong pemerintah untuk melakukan peremajaan perkebunan teh, terutama yang merupakan kebun milik rakyat. Hal itu upaya mendorong peningkatan produksi teh nasional.
Nugroho menyebut, hingga 2024 luas perkebunan teh yang mesti diremajakan mencapai 55.910 hektare. Dengan kebutuhan dana untuk peremajaan sekira Rp2,67 triliun. Program peremajaan tanaman teh terdiri dari intensifikasi seluas 9.657 hektarem dengan kebutuhan dana Rp195 miliar. Kemudian rehabilitasi seluas 28.971 ha (kebutuhan dana Rp796 miliar), replanting 13.903 ha (Rp1,39 triliun) dan penanaman baru 3.378 ha (Rp337 miliar).