Mendagri: Penyaluran Dana Desa Langsung ke Rekening Desa
Editor: Makmun Hidayat
SEMARANG — Penyaluran dana desa mulai tahun 2020, akan berbeda dibanding tahun lalu. Nantinya, dana tersebut akan langsung dikirim ke masing-masing rekening desa, yang sebelumnya dikirim ke pemerintah daerah.
“Dana transfer langsung ke rekening desa, bukan rekening kepala desanya ya, ke rekening desa, tujuannya apa? Agar tidak ada hambatan birokrasi, memotong birokrasi, kalau lewat provinsi, kabupaten/kota panjang, potong langsung ke desa mulai tahun ini dan diserahkan. Tujuan lainnya, untuk menghindari adanya potensi penyimpangan di tingkat pemerintahan di atasnya,” papar Mendagri Tito Karnavian di sela Rapat Kerja Percepatan Penyaluran Dana Desa 2020 di Holly Stadium Terang Bangsa, Semarang, Selasa (18/2/2020).
Pada tahun ini, anggaran dana desa naik menjadi Rp72 triliun, dibanding tahun 2019 lalu sebesar Rp70 triliun. Sebanyak 72.953 jumlah desa di Indonesia akan dipastikan segera menerima dana desa yang pencairannya dibagi dalam tiga tahap. Tahap I diserahkan pada 18 Februari 2020, tahap II pada 20 Februari dan Tahap III di tanggal 25 Februari.
“Bagaimana untuk mengawasi, agar ini tepat sasaran? Maka salah satunya adalah ini, kita kumpulkan kepala desa seluruh Indonesia, kita buat mekanismenya dan dibagi per gelombang, dan semua gerak, Tim dari Kemendagri, Tim dari Kemenkeu, Tim dari Kemendes PDTT,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya juga sudah kesepakatan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait dengan transfer langsung dana desa ke rekening desa.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan memperkuat pengawasan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa tersebut, melalui aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan para para camat.