MUI Beber Sejumlah Materi Pembahasan KUII ke-7

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) memaparkan pembahasan materi Kongres Umat Islam Indonesia (KUII)  ke-7, yang meliputi politik, keagamaan, hukum, media, ekonomi dan pendidikan.

Ketua Pelaksana KUII, Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan, MUI telah mematangkan persiapan KUII ke-7 yang akan diselenggarakan di Bangka Belitung (Babel) pada 26-29 Februari 2020 mendatang.

Persiapan tersebut terkait pembahasan berbagai materi yang dihadapi umat Islam Indonesia, yaitu di bidang politik, keagamaan, media, ekonomi, hukum, dan pendidikan.

Di bidang pendidikan, jelas dia, tentang pembangunan pendidikan nasional di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan serius.

“Terutama dalam upaya meningkatkan kinerja bangsa yang mencakup, pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing,” kata Zaitun pada konferensi pers KUII ke-7 di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Selain itu juga, penataan tata kelola, akuntabilitas, citra publik,  peningkatan pembiayaan, akomodasi kebudayaan dalam pendidikan.

Dengan demikian, menurutnya, upaya peningkatkan kinerja pendidikan nasional memerlukan suatu reformasi menyeluruh.

“Sementara cita-cita pendidikan dan kebudayaan dalam perspektif Islam dan pancasila adalah pendidikan yang religius,” tegasnya.

Pendidikan religius adalah sistem pendidikan yang tidak sekadar berorientasi pada tujuan kecerdasan dan keterampilan untuk bekerja yang bersifat pragmatis.

Tetapi lebih menekankan pengembangan diri manusia yang memiliki nilai-nilai mulia, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain. “Serta untuk kehidupan dunia dan akhirat, dengan kata lain untuk menjadi manusia yang insan kamil,” imbuh Muhammad Zaitun Rasmin yang menjabat Wakil Sekretaris Jenderal MUI.

Lihat juga...